Satuan Pendidikan
Pada tahun 2017/2018 BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) digunakan sebagai acuan dalam perhitungan alokasi BOS tiap sekolah, merupakan data individu peserta didik yang telah diinput ke dalam aplikasi Dapodik secara valid, yaitu yang telah terisi lengkap variabel inputnya dan difinalkan oleh Tim Dapodik Pusat dalam bentuk data hasil cut-off.
Download Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 ... DISINI
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
SEJARAH
SEJARAH DINAS Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berdiri pada tahun 2000, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 ...
-
25 Oct 2023
Letak Geografis Dinas Pendidikan
-
25 Oct 2023
VISI DAN MISI
VISI DINAS Terwujudnya Ketersediaan, Keterjangkauan, Kesetaraan, dan Kualitas Layanan Pendidikan untuk Membentuk Masyarakat Kabupaten Tangerang ...
-
25 Oct 2023
SPP 2023
https://tangerangkab.go.id/tangerangkab-web/files/SPP%202023.pdf
-
16 Apr 2026
Maklumat Pelayanan