Juknis BOS, Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017
Pada tahun 2017/2018 BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) digunakan sebagai acuan dalam perhitungan alokasi BOS tiap sekolah, merupakan data individu peserta didik yang telah diinput ke dalam aplikasi Dapodik secara valid, yaitu yang telah terisi lengkap variabel inputnya dan difinalkan oleh Tim Dapodik Pusat dalam bentuk data hasil cut-off.
Download Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 ... DISINI
Berita Lainnya
-
10 Feb 2026
Program 'Pakades' dan Sekolah Swasta Gratis Jadi Sorotan di Konsolnas Kemendikdasmen
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Dadan Gandana, S.STP., M.Si, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam ...
-
13 Nov 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi PAUD HI Melalui Tata Kelola POKJA Bunda PAUD
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Tata Kelola Kelompok Kerja (POKJA) Bunda PAUD di ...
-
12 Sep 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perencanaan Berbasis Data
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Perencanaan Berbasis Data di Satuan Pendidikan Nonformal, bertempat ...
-
22 Aug 2025
Pembinaan Minat Bakat dan Kreativitas Siswa SD dan SMP Mencetak Generasi Kreatif, Tangguh, dan Berdaya Saing
Kegiatan Pembinaan Minat, Bakat, dan Kreativitas Siswa tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tangerang telah resmi ...
-
01 Jul 2025
Pemerintah Kabupaten Tangerang Tangerang Umumkan Sekolah Swasta Penyelenggara Pendidikan Gratis
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengumumkan daftar sekolah swasta penyelenggara program pendidikan ...