Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
02 Jun 2021 4,336 pembaca ADMIN Disdik

APLIKASI E-RKAS

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah dalam jangka waktu satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan (SNP). RKAS dibuat berdasarkan hasil dari pelaksanaan evaluasi diri sekolah.
APLIKASI E-RKAS merupakan aplikasi untuk membantu sekolah dalam tata kelola perencanaan kegiatan dan anggaran BOS dalam bentuk digital.
Tujuan RKAS adalah :
Untuk mengukur pembelanjaan dana BOS di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkesinambungan.
Menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pendanaan pada kegiatan- kegiatan sekolah
Hasil  yang di  harapkan  penggunaan aplikasi E-RKAS ini  dapat  lebih memaksimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di  Kabupaten  Tangerang